Menurut Mazhab Hanafi, orang yang makan dan minum dalam keadaan lupa kalau dirinya sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah dan bisa dilanjutkan hingga datang waktu berbuka.
Tag: sifat lupa
Bila lupa dalam shalat
Manusia adalah tempatnya lupa dan lalai. Lupa tidak sepenuhnya suatu aib atau cela, namun juga sebagai karunia Allah.